Minggu, 21 Februari 2010

arumentasi dan penalaran

Satgas Mafia Hukum Diminta Tuntaskan Sengketa PT BI


JAKARTA - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum belum lama ini dibentuk, diminta untuk menuntaskan kasus sengketa kepemilikan saham di PT Borneo Indobara (PT BI) Kalimantan Selatan.


Tim advokasi dari LSM Gempita Syamsul Bahri didampingi pemilik lama PT BI GE Haryanto menyatakan pihaknya pernah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak empat kali yang berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan penipuan hukum yang menimpa GE Haryanto agar segera dituntaskan.

Kasus ini, kata dia, bermula pada 19 November 2003, saat itu GE Haryanto menjual sahamnya kepada Direktur PT SKI berinisial LM. Namun, belum dilunasi pembelian ke GE Haryanto, saham dijual ke PT RCI atas nama direktur HBK.

Akibatnya, hingga saat ini pihaknya belum menerima dana dari hasil penjulan sahamnya. Sedangkan laporan atas penipuan yang dilakukan LM masih belum tuntas di pengadilan.

“Kami meminta Tim Satgas Mafia Pemberantasan Hukum segera menindaklanjuti perkara sengketa saham di PT BI,” tegas GE Haryanto dalam rilisnya, Jumat (19/2/2010).

Dia menambahkan, pada 11 Desember 2008 areal tambang batubara di PT BI seluas 24.100 hektar di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sempat disegel Polda Metro Jaya karena masih mengalami sengketa kepemilikan.

Polisi juga memasang papan peringatan bertuliskan "Dilarang keras melakukan seluruh kegiatan apapun, eksploitasi dan eksplorasi di areal pertambangan milik PT Borneo Indobara karena masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya".

Kesimpulan.

Argumentasi: Tim advokasi dari LSM Gempita Syamsul Bahri didampingi pemilik lama PT BI GE Haryanto menyatakan pihaknya pernah mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebanyak empat kali yang berisi permohonan perlindungan hukum atas dugaan penipuan hukum yang menimpa GE Haryanto agar segera dituntaskan.

Penalaran: Polisi juga memasang papan peringatan bertuliskan "Dilarang keras melakukan seluruh kegiatan apapun, eksploitasi dan eksplorasi di areal pertambangan milik PT Borneo Indobara karena masih dalam proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya".
sumber.okezone.com



Pengunjung Circle K Dibacok Pemabuk

DENPASAR - Diduga mabuk usai membuat patung ogoh-ogoh, I Ketut Darmika, langsung membacok seorang pengunjung mini market Circle K di Jalan Ahmad Yani, Denpasar dengan sebilah clurit dan mengakibatkan korban terluka.

Pria yang tinggal di Jalan Lembu Sora, Gang Dewa Punta, Denpasar ini mengaku awalnya hendak membeli rokok di mini market yang buka nonstop 24 jam itu. Namun emosinya naik, setelah bersenggolan dengan Komang Agus Arya Putra (18).

Meski Arya Putra yang tinggal di Banjar Gulingan Darmasaba Abiansemal Badung, tidak sengaja dan minta maaf namun Darmika tak terima. Tanpa basa-basi lagi, dia langsung memukul Arya mengenai pelipis kirinya. Beruntung aksi tersebut tidak berlanjut, karena di seputaran Circle K terdapat pengunjung lainnya yang mencoba melerai keributan itu.

Rupanya, pelaku yang sudah dipengaruhi minuman beralkohol jenis arak (miras khas Bali), makin lepas kontrol. Tidak puas dengan hal itu, pelaku langsung pergi ke samping Circle K di sana dirinya hendak mencari kayu. “Saya dapat celurit pak, di gerobak warung, langsung saya pakai menusuk ke punggungnya,” katanya di Mapolsek Denpasar Barat, Minggu (21/02/2010).

Pelaku tergolong nekat karena saat itu sebenarnya korban sudah hendak pergi bahkan sudah berada diatas sepeda motornya di areal parkir. Usai kejadian Darmika sampai akhirnya menyerahkan diri ke kantor Polsek.

Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Nugroho mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku. Pasalanya, banyak kejanggalan ditemukan dari pengakuan pelaku. “Salah satunya celurit yang dipakai, pelaku mengaku dapat dari warung, itu masih kita selidiki apakah benar dari sana atau dia yang bawa dari rumah,” jelasnya di Mapolsek.

Kejanggalan lain terkait sarung celurit yang ditemukan di lokasi ternyata tidak sesuai celurit karatan yang diakui pelaku. Kini pelaku mendekam di sel tahanan selain diancam dengan pasal penganiayaan pelaku bisa dikenai undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam
Kesimpulan.
Argumentasi: Menurut Bapak Kapolsek Denpasar Barat AKP Agus Nugroho mengatakan, pihaknya masih mendalami pengakuan pelaku. Karena , banyak kejanggalan ditemukan dari pengakuan pelaku. “Salah satunya celurit yang dipakai, pelaku mengaku dapat dari warung, itu masih kita selidiki apakah benar dari sana atau dia yang bawa dari rumah,” jelasnya di Mapolsek.

Penalaran: I Ketut Darmika, langsung membacok seorang pengunjung mini market Circle K di Jalan Ahmad Yani, Denpasar dengan sebilah clurit dan mengakibatkan korban terluka.

Argumentasi:Pria yang tinggal di Jalan Lembu Sora, Gang Dewa Punta, Denpasar ini mengaku awalnya hendak membeli rokok di mini market yang buka nonstop 24 jam itu. Namun emosinya naik, setelah bersenggolan dengan Komang Agus Arya Putra (18).
sumber:okezone.com

Tantang KPPU, Temasek 'Simatupang'


Jakarta - Todung Mulya Lubis, kuasa hukum Temasek Holding, mengatakan Temasek sedang menanti detik-detik pengadilan. Todung mengaku was-was menanti pengadilan yang akan menentukan apakah Temasek bersalah melanggar pasal 27 a UU no 5 tahun 1999 seperti disebutkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Dalam Open House Temasek Holdings, yang digelar di Ritz Carlton, Pacific Palace, Jakarta, Rabu (23/1/2008), Todung kembali menegaskan bahwa Temasek menolak keputusan itu. Temasek, ujar Todung, selalu patuh pada ketentuan hukum yang berlaku.

Saat ini, lanjut Todung, jadwal sidang Temasek belum ditentukan oleh Mahkamah Agung. "Jadi kami sekarang 'Simatupang', siang malam tunggu panggilan," kelakar Todung.

Pada acara yang sama, Temasek Holding mengklaim tidak memiliki bisnis yang bersentuhan langsung dengan telekomunikasi. Hal itu diungkapkan Direktur Corporate Affair Temasek Holding, Daliea Mohamad.

"Temasek tidak pernah turut serta dalam aktivitas apapun di pasar telekomunikasi Indonesia, termasuk monopoli atau praktik anti-kompetisi. Kami tidak memiliki saham apapun di Telkomsel dan Indosat," ujar Daliea.

SingTel (yang memiliki saham Telkomsel) dan ST Telemedia (yang memiliki saham Indosat), ujar Daliea, adalah portofolio investasi Temasek. "Kami tidak mengatur ataupun mengendalikan keputusan investasi dan operasional dari STT maupun SingTel, tidak juga Indosat dan Telkomsel. Perusahaan-perusahaan tersebut diatur oleh manajemen dan dewan direksi independen mereka masing-masing," tukas Daliea.

Todung juga kembali menegaskan keinginan Temasek menantang putusan KPPU. "Kami berani menantang karena KPPU sebenarnya tidak berhak memeriksa kasus ini," Todung menambahkan.

Saat privatisasi Indosat, Todung menjelaskan, sudah disetujui oleh undang-undang. Transaksi tersebut juga sudah disetujui DPR. Mengenai argumentasi apa yang akan digunakan Temasek di pengadilan, Todung mengelak untuk mengungkapkannya.


Todung berpendapat, Kasus ini menjadi tantangan bagi pengadilan di Indonesia. "Keputusan yang salah soal Temasek, akan membuat Indonesia menjadi tempat yang tidak nyaman untuk berinvestasi. Hal seperti itu menyebabkan country risk buat Indonesia," tandasnya.
Kesimpulan.

Penalaran:
Sebelumnya di dalam artikel tertulis "Temasek tidak bersentuhan dengan telekomunikasi, oleh karena itu Temasek tidak monopoli. Dari kami hanya sebagai komisaris independen, jadi tidak ada wewenang untuk mengatur." Dengan ini koreksi/perbaikan telah dilakukan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

Argumentasi: Todung juga kembali menegaskan keinginan Temasek menantang putusan KPPU. "Kami berani menantang karena KPPU sebenarnya tidak berhak memeriksa kasus ini," Todung menambahkan.

sumber: Detik.com



FPI Depok Tolak Keras RUU Nikah Siri

DEPOK - Front Pembela Islam (FPI) Kota Depok menentang keras adanya rancangan undang-undang (RUU) tentang nikah siri. Menurut FPI, menikah secara siri adalah sah dalam hukum Islam dan tidak perlu dipermasalahkan.

Ketua FPI Depok Habib Idrus Al Gadri mengatakan, anggota DPR seharusnya membuat aturan mengenai perzinahan dan pelacuran, sehingga tidak perlu mempersulit nikah siri. Habib Idrus memandang masalah ini dari kacamata hukum syariat Islam yang seharusnya tidak bermasalah jika nikah siri dilakukan berdasarkan keinginan bersama.

"Jelas saya enggak setuju DPR itu lucu. Kenapa yang seperti ini dibahas? Banyak yang berzina tapi tidak diatur dalam undang-undang, kalau mau sama mau kan enggak masalah," tegasnya kepada okezone, Minggu (21/02/10).

Habib Idrus juga mendesak DPR segera mencabut draft RUU tentang nikah siri tersebut. Apalagi, kata Idrus, pidana disusun dengan dalih melindungi perempuan. "Ini RUU yang mengada-ada, saya juga sangat keberatan dengan pidananya, kalau mau sama mau tidak perlu ada dalih melindungi perempuan," jelasnya.

Dalam Pasal 143 RUU tentang nikah siri menyebutkan, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak dihadapan pencatat nikah, dipidana bervariasi mulai dari 6 bulan, hingga 3 tahun penjara dan denda mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta. RUU nikah siri ini juga menyinggung masalah kawin mut'ah atau kawin kontrak.(ded)

Kesimpulan.
Argumentasi: Menurut Habib idrus ia mendaesak agar DPR segera mencabut draft RUU tentang nikah siri.
Penalaran : Front Pembela Islam kota depok menentang keras adanya Rancangan undang-undang, tentang nikah siri.Karena menikah secara siri adalah sah dalam hukum islam.

sumber.Detik.com


Polres Depok Siap Perlakukan Khusus Tahanan Anak

Minggu, 21 Februari 2010 - 17:14 wib
Marieska Harya Virdhani - Okezone

DEPOK - Polres Depok siap mengoperasikan sel tahanan baru bagi anak-anak yang dianggap lebih layak dan memenuhi standar. Hal tersebut, lantaran selama ini tahanan anak selalu dititipkan di Polsek Cimanggis Depok.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Operasional Polres Depok Kompol Dramayadi. Menurut dia, setiap tahanan anak selalu diberikan perlakuan khusus terutama dalam proses penyelidikan. Tahanan anak juga selalu dipisahkan dengan tahanan dewasa maupun tahanan wanita.

Dramayadi mengatakan, perlakuan khusus kepada tahanan anak ini dibuktikan dengan penyelidikan yang selalu dilakukan oleh para polisi wanita yang tidak mengenakan seragam.

"Pasti, kalau tahanan anak tidak pakai baju tahanan, selain itu yang menangani kasus anak yaitu Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). Pendekatan dialog agak berbeda dengan tahanan dewasa," ujarnya di Mapolres Depok, Minggu (21/02/10).

Meski penjara bukan tempat bagi anak, kata Dramayadi, tidak ada pengecualian bagi anak yang terbukti melakukan tindak kriminal. Jika anak ditahan, kata dia, maka dihukum dengan sepertiga tahanan, dikembalikan kepada orang tua, atau ditahan di lapas anak.

"Kita mengacunya pada KUHP. Di situ disebutkan 'barang siapa', jadi termasuk anak - anak," tegasnya. Mengenai trend kriminalitas yang dilakukan anak-anak di Depok, menurut Dramayadi, antara pencurian bagi anak-anak.
Keterangan
Penalaran:Polres depok siap mengopereasikan sel tahanan baru bagi anak-anak, yang di anggap lebih layak dan memenuhi standar.
Argumentasi: Menurut kompol Dramayadi, setiap tahanan anak selalu di berikan perlakuan khusus terutama dalam proses penyidikan.

Sumber.okezone.com

Jumat, 19 Februari 2010

UANG


PENGERTIAN UANG

Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.

FUNGSI UANG

Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghidarkan perdagangan dengan cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedalan menjadi dua: fungsi asli dan fungsi turunan.
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai. sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman
Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarangke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang

JENIS-JENIS UANG

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Jenis Uang Kartal Menurut Lembaga Yang Mengeluarkannya
Menurut Undang-Undang Pokok Bank Indonesia No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal, yaitu uang negara dan uang bank.
Uang negara adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas yang memiliki ciri-ciri :
• Dikeluarkan oleh pemerintah
• Dijamin dengan undang-undang
• Bertuliskan nama Negara yang mengeluarkannya
• Ditanda tangani oleh mentri keuangan
Namun, sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan diganti dengan Uang Bank.
Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank sentral berupa uang logam dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai berikut.
• Dikeluarkan oleh Bank sentral Dijamin dengan emas atau valuta asing yang disimpan di bank sentral
• Bertuliskan nama bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia : Bank Indonesia)
• Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A. Uang logam
Uang logam biasanya terbuat dari emas atau perak karena emas dan perak memenuhi syarat-syarat uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggi dan stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu, emas dan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi unit yang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu merupakan pernyataan bahwa sejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di dalamnya.
Uang logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsik yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah, uang emas dan perak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
• Tahan lama dan tidak mudah rusak (Durability)
• Digemari oleh umum atau sebagian besar masyarakat (Acceptability)
• Nilainya tinggi dan jumlahnya terbatas (Scarcity)
• Nilainya tetap sekalipun dipecah menjadi bagian-bagian kecil (Divisibility)
Sekalipun emas dan perak sudah memenuhi syarat-syarat uang, namun pada saat ini, emas dan perak tidak dipakai lagi sebagai bahan uang karena beberapa alasan, yaitu
• Jumlahnya sangat langka sehingga sulit didapatkan dalam jumlah besar.
• Kadar emas disetiap daerah berbeda-beda menyebabkan persediaan emas tidak sama
• Nilainya tidak dapat diukur dengan tepat
• Uang emas semakin hilang dari peredaran, biasanya karena banyak yang dilebur atau dijadikan perhiasan.
Nilai Nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.

UANG DALAM EKONOMI

Uang adalah salah satu topik utama dalam pembelajaran ekonomi dan finansial adalah sebuah teori ekonomi yang kebanyakan membahas tentang permintaan dan penawaran
uang. Sebelum tahun 80-an, masalah stabilitas permintaan uang menjadi bahasan utama karya-karya Milton Friedman, Anna Schwartz, David Laidler, dan lainnya.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mengatur persediaan uang, inflasi, dan bunga yang kemudian akan mempengaruhi output dan ketenagakerjaan. Inflasi adalah turunnya nilai sebuah mata uang dalam jangka waktu tertentu dan dapat menyebabkan bertambahnya persediaan uang secara berlebihan. Interest rate, biaya yang timbul ketika meminjam uang, adalah salah satu alat penting untuk mengontrol inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Bank sentral seringkali diberi tanggung jawab untuk mengawasi dan mengontrol persediaan uang, interest rate, dan perbankan.

Referensi
1. ^ R.G. Thomas, Our Modern Banking
2. ^ amosweb.com

Kamis, 21 Januari 2010

RISET PERILAKU KONSUMEN DALAM SUB-BUDAYA

RISET PEILAKU KONSUMEN DALAM SUB-BUDAYA
Riset perilaku konsumen dalam sub budaya dapat di di definisikan sebagai suatu penelitian untuk memperoleh informasi tentang perilaku konsumen yang berhubungan dengan sub-budaya.Dalam hal ini ada sedikit penjalasan tentang riset perilaku konsumen dalam lingkup sub-budaya.

FAKTOR BUDAYA
Faktor budaya memiliki pengaruh yang luas dan mendalam terhadap perilaku.peran budaya,sub-budaya, dan kelas social sangatlah penting.Dan yang di maksud budaya itu sendiri adalah penentu keinginan dan perilaku yang mendasar.Anak mendapatkan kumpulan nilai, persepsi dan perilaku dari keluarganya dan lembaga-lembaga penting lain.
SUB-BUDAYA
Sebagai mana yang kita lihat bdalam sub-sebelumnya,setiap budaya terdiri dari sub-budaya yang lebih kecil yang memberikan lebih banyak ciri-ciri dan sosialisasi khusus bagi angota-angotanya.Sub-budaya terdiri dari bangsa agama kelompok ras dam daerah geografis.banyak sub-budaya yang membentuk segmen pasar penting,dan pemasar seing merancang produk dan program pemasaran yang disesuaikan dengan kebutuhan mereka

Sumber:
Philip kotler.

Rabu, 30 Desember 2009

Segmentasi manfaat untuk sabun mandi

Segmen manfaat Demografis perilaku psikografis
Ekonomi.
Harga murah keluarga besar penggunaberat orientasiotonomi
Medis
Mencegah kerusakan pada kulit laki-laki pengguna berat penting akan kesehatan
Perawatan kulit perempuan pengguna berat kecantikan akan kulit
Rasa-rasa enak anak-anak penyuka wangi”. Gaya hidup

Minggu, 22 November 2009

MEMBANGUN KEPUASAAN PELANGGAN MELALUI KUALITAS PELAYANAN DAN NILAI KEPUASAN PELANGGAN.

MEMBANGUN KEPUASAAN PELANGGAN MELALUI KUALITAS
PELAYANAN DAN NILAI
KEPUASAN PELANGGAN.
KEPUASAN adalah perasaan senang atau kecewa sesorang yang berasal dari perbandingan antara kesanya terhadap kinerja (atau hasil) suatu produk dan harapan-harapanya.Kepuasan merupakan fungsi dari kesan kinerja dan harapan,pelanggan puas. Jika kinerja melebihi harapan, pelanggan amat puas atau senang.
Banyak perusahan berfokus pada kepuasaan tinggi karena para pelanggan yang hanya merasa puas mudah untuk berubah pikiran bila mendapat tawaran yang lebih baik.Mereka yang amat puas lebih sukar untuk mengubah pilihannya .Kepuasan tinggi atau kesenangan menciptakan emosional terhadap merk,bukan hanya preferensi rasional.Hasinya adalah kesetiaan pelanggan yang tinggi.Dan ada juga hal-hal yang harus diperhatikan dalam mengukur kepuasan pelanggan. saat pelanggan menilai kerpuasasa merka berdasarkan unsur kinerja perusahaan, misalnya penyerahan perusahaan barang perusahaan perlu menyadari bahwa para pelanggan beragam dalam cara mereka mendefinisikanpenyerahan barang yang baik.Hal itu dapat berarti penyeraha yang lebih awal,tepat waktu,lengkap dan seterusnya.Tetapi jika perusahaan harus menyebutkan setiap unsur dengan rinci, para pelanggan akan menghadapi daftar pertanyaan yang banyak.perusahaan juga perlu menyadari bahwa dua pelanggan dapat melaporkan “kepuasaan tinggi” dari sebab yang berbeda .Salah satu mungkin selalu mudah di puaskan dan yang lainya mungkin sukar di senangkan tetapi merasa senang pada saat ini.Perusahaan-perusahaan juga harus memperhatikan bahwa para manajer dan staf penjualan dapat memanipulasi tingkat kepuasan pelanggan mereka.Mereka dapat menjadi amal ramah kepada para pelanggan hanya sebelum diadakanya survey.Mereka juga dapat mencoba untuk mengeluarkan pelanggan yang tidak puas dari survey.Bahaya lainya adalah bahwa jika pelanggan mengetahui bahwa perusahaan akan berusaha keras untuk menyenangkan pelanggan,beberapa pelanggan mungkin menunjukan ketidakpuasan yang tinggi (walaupun sebenarnya mereka puas) agar memperoleh lebih banyak kemudahan.




MENARIK DAN MEMPERTAHANKAN PELANGGAN
Menurut saya cara menarik dan mepertahankan pelanggan adalah dengan cara mengembangkan ikatan dan kesetiaan yang lebih kuat dengan pelanggan akhirnya,hal ini bertujuan untuk memikat para pelanggan atau mempertahankan pelanggan yang loyal terhadap suatu merk.Ada juga cara-cara lain untuk memikat para pelanggan yaitu dengan cara memberikan diskon pada suatu produknya,hal ini mungkin akan mendatankan pelanggan-pelanggan baru.Namun biaya untuk menarik pelanggan baru di perkirakan lima kali dari biaya memuaskan pelanggan yang ada.Di perlukan usaha yang besar untuk menarik pelanggan yang puas agar beralih dari pemasok mereka.sayangnya,kebanyakan teori dan praktik pemasaran lebih terpusat pada seni menarik pelanggan baru dari pada mempertahankan pelanggan yang sudah ada.Penekanan secara tradisional di arahkan pada penjualan daripada perhatian kepada pelanggan setelah penjualaan tetapi,saat ini lebih banyak perusahaan menyadari pentingnya memuaskan dan mempertahankan pelanggan yang ada.Dan ada dua cara untuk memperkuat ketahanan pelanggan.Pertama dengan mendirikan rintangan beralih yang tinggi, maksudnya agar para pelanggan lebih enggan untuk beralih ke pemasok lainnya jika melibatkan biaya modal yang tinggi, kehilangan potongan harga dan sebagainya.Pendekatan yang lebihbaik adalah dengan memberikan kepuasaan tinggi kepada pelanggan.Hal ini mempersulitkan pesaing untuk meruntuhkan rintangan beralih dengan hanya menawarkan harga yang lebih rendah atau perangsang lain untuk beralih.



Sumber “Philip kotler”
Manajemen pemasaran

Motivasi konsumen terhadap suatu barang

Motivasi konsumen terhadap suatu barang
MOTIVASI.
Motivasi adalah dorongan internal untuk melakukan tindakan sesuatu sebagai usaha pemenuh kebutuhan. Di dalam kehidupan ini manusia perlu memenuhi kebutuhan, di antaranya kebutuhan fisik psikis dan hasrat. Oleh karena itu kita harus mempunyai motivasi dalam hidup ini agar tercapai semua hal yang kita inginkan. Menurut sumber yang kami dapat .teori motivasi paling di kenal adalah teori kognitif tentang kebutuhan manusia dari abraham H.Maslow(1973) dan Herzberg.
Dimana masing masing teori tersebut di jelaskan sebagai berikut.
Teori motivasi kebutuhan maslow: Motivasi kegiatan seseorang adalah usaha untuk memenuhi kebutuhan-kebuuhan pribadi yang bertingkat-tingkat.yaitu kebutuhan fisik, keamana,sosialisai,penghargaan dan jati diri.pemenuhan kebutuhan tersebut di lakukan secara progresif
Teori Motivasi Dua-faktor Herzberg: Menurut Herzberg, motivasi seorang melakukan kegiatan atau tindakan adalah usaha untuk mencapai tingkat kepuasaan (faktor motivasi) atau untuk menekan rasa ketidak puasan.
Menurut teori di atas dapat di simpulkan bahwa banyak perilaku pembelian terhadap keputusan konsumen yang berbeda-beda.
Di dalam membahas motivasi konsumen terhadap suatu barang . kita perlu mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pembelian, diantaranya adalah faktor budaya,factor social,dan factor pribadi. hal ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah motivasi konsumen terhadap suatu barang yang akan di gunakan. Berikut adalah penjelasanya.
1.Faktor budaya memiliki pengaruh yang luas dan mendalam terhadap perilaku pembelian konsumen, karena budaya adalah penentu keinginan dan perilaku yang paling mendasar.
2.Faktor social adalah segi tambahan atas faktor budaya perilaku seorang konsumen di pengaruhi oleh faktor-faktor social seperti keluarga sertyperan dan status.
3.faktor pribadi. Keputusan pembeli juga di pengaruhi oleh karakteristi pribadi. Karakteristik tersebut adalah usia dan tahap siklus hidup,pekerjaan, keadaan ekonomi ,gaya hidup, serta kepribadian dan konsep diri pembeli.

Cara memasarkan sutu barang.

Pemasaran yang berhasil salah satunya ialah dengan selalu mengidentifikasi peluang-peluang yang ada di pasar untuk kemudian meresponsnya. Hal ini tentu saja membutuhkan pemahaman yang komprehensif tentang konsumen yang merupakan salah satu pelaku utama di pasar, serta merupakan target dari setiap program pemasaran yang dibuat oleh seorang pemasar. Dalam konsep pemasaran, perubahan-perubahan yang terjadi di pasar merupakan hal yang wajar terjadi. Perubahan-perubahan seperti yang disebutkan di awal tadi, tentu saja berdampak terhadap perilaku konsumen dalam menentukan setiap keputusan yang mereka ambil. Akhirnya, dari sudut pandang pemasaran, perilaku konsumen pun berubah seiring dengan hal tersebut. Akan tetapi, yang selalu tidak berubah ialah bahwa tujuan dasar dari pemasaran ialah untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan konsumennya. Karena itulah, didalam konsep pemasaran mutakhir, konsumen merupakan orientasi pemasaran. Konsumen merupakan titik sentral perhatian pemasaran dan merupakan pusat dari seluruh usaha pemasaran.
Seperti yang telah disebutkan diatas, tujuan dasar dari pemasaran ialah untuk memenuhi dan memuaskan kebutuhan dan keinginan pasar sasarannya. Untuk dapat mewujudkan hal ini, tentulah dibutuhkan pengetahuan dan pemahaman terhadap pasar sasaran dan perilakunya. Lebih jauh lagi, pemahaman yang komprehensif tentang konsumen dan perilakunya terutama yang berhubungan dengan proses pemenuhan kebutuhan dan keinginannya, mutlak diperlukan. Seorang pemasar harus mengikuti dan mengetahui setiap perubahan dan perkembangan perilaku konsumen mereka, yang mana hal ini akan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan keputusan-keputusan pemasaran yang tepat bagi produknya.

Sumber . “Philip khotler”
www.google.com”

Rabu, 04 November 2009

strategi harga dalam pemilihan produk

Strategi harga dalam pemilihan produk

Harga(price) merupakan kegiatan dalam pemasaran dan sebagai sejumlah uang yang di perlukan untuk membayar. setelah saya membahas tentang produk saya juga akan membahas tentang harga dalam produk.Pada dasarnya kita sebagai konsumen ingin selalu mendapatkan harga-harga yang murah, ketika membeli suatu barang atau produk yang berkualitas,menurut saya hal seperti ini jarang terjadi adanya, karena jika kita ingin mendapatkan barang atau produk yang berkualitas kita harus merogoh kocek dalam-dalam, namun hal seperti ini tidak sepenuhnya benar, karena biasanya jika harga suatu barang tinggi, maka hal itu di sebabkan karena kualitas dari produk itu sendiri yang tinggi pula atau memang produk tersebut memang sudah di akui di pasaran. Misalnya saja kita ambil contoh tentang produk kopi kapal api, walaupun produk tersebut sudah di akui di pasaran tetapi harga yang di tawarkan oleh produk kopi kapal api kepada konsumen masih setara dengan produk kopi yang lainya, padahal kopi kapal api mempunyai citra rasa yang tinggi dan aroma tersendiri yang memikat,yang jarang kita temui di produk kopi lainya. Namun banyaknya pesaing-pesaing di pasaran pun juga mempengaruhi harga-harga yang ada di pasaran,hal ini dapat di lihat dari banyaknya para kompetitor yang semakin bermunculan dengan menawarkan segala kelebihanya. Dan jika di lihat dari segi harga nya produk kopi kapal api pun masih sangat terjangkau oleh masyarakat luas, sehingga masih bisa bersaing dengan para kompetitornya, untuk kopi+ gula sashet kemasan 25gr, di hargai Rp.900,00. namun ada juga produk-produk yang di tawarkan dengan harga tinggi tetapi kualitasnya relatif sama dengan produk-produk yang harganya lebih terjangkau. Jadi kita harus benar-benar jelih dan cermat dalam membeli atau memilih barang dan produk..


Blogspot Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Home Designs Pictures