Rabu, 03 November 2010

ETIKA BISNIS

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

LATAR BELAKANG

Mungkin pada saat ini banyak orang yang belum mengetahui apa itu etika dalam berbisnis, biasanya banyak orang-orang yang beranggapan bahwa jika kita berbisnis tidak ada sangkut pautnya dengan etika. Namun pada kenyataanya etika itu sendiri masih diperlukan dalam setiap perusahaan. Dimana setiap perusahaan mempunyai rencana-rencana yang terstruktur dan jelas dalam pengelolaanya disamping itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri upaya melakukan revitalisasi penerapan etika bisnis dalam perusahaan makin berkembang. Hal ini terutama didesak oleh kepentingan para pemegang saham agar Direksi lebih mendasarkan pengelolaan perusahaan pada etika bisnis, karena pemegang saham tidak ingin kehancuran yang terjadi pada perusahaan mereka. Mungkin dengan cara seperti ini perusahaan dapat berkembang dengan baik dan pesat. Walaupun etika bisnis di dalam perusahaan biasanya sudah mendasar bagi setiap perusahaan namun tidak ada salahnya jika kita mengkaji kembali tentang etika bisnis dalam perusahaan ini.

MASALAH

Dalam Membangun dan mengembangkan etika bisnis perusahaan, biasanya banyak perusahaan yang masih kurang memperhatikan etika itu sendiri, sangat disayangkan memang jika perusahaan-perusahaan yang ada sekarang ini melakukan hal seperti itu. Mengapa etika dalam setiap perusahaan biasanya di kesampingkan? Menurut sumber yang kami dapat bahwa untuk mencapai keuntungan yang berlipat ganda biasanya perusahaan lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Mungkin ada benarnya pernyataan di atas selanjutnya bagaimana kita menerapkan etika itu tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Saat ini hanya tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar berita fiktif belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

HIPOTESIS DAN ASUMSI

Dalam penulisan ini, hipotesis yang dimaksud adalah etika-etika yang harus di terapkan oleh setiap perusahaan agar tidak menyampingkan etika dalam berbisnis.

Asumsi yang akan timbul adalah dampak apa saja yang akan terjadi apabila etika dalam berbisnis di setiap perusahaan tidak di terapkan dengan baik.

LANDASAN TEORI

Tahap awal etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari

perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dankaryawan dalam melakukan kegiatan bisnis. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-carauntuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yangberkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil(fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantungpada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkanmerupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

( ldquo;grey-area” )

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law

sebagai berikut :

- • Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession

- • Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds

- • Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.

http://kolom.pacific.net.id/ind - *** Kolom Pakar PInter*** Powered by Pacific Link Generated: 2 November, 2010, 22:39

Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :

- Utilitarian Approach :

setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

- Individual Rights Approach :

setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakanataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

- Justice Approach :

para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok

PENUTUP

Setelah memperhatikan dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam setiap melakukan kegiatan kita harus memiliki etika dalam bertingkahlaku atau yang biasa disebut etika moral. Sedangkan menurut pembahasan di atas tentang etika bisnis dalam perusahaan dapat di katakana bahwa masih banyak perusahaan yang jauh lebih mementingkan kepentingan-kepentingan tertentu sehingga tidak terlalu memikirkan masyarakat umum. Sebaiknya perusahan-perusahaan yang ada sekarang ini di harapkan bisa memikirkan masyarakat umum yang membutuhkan bantuaan atau manfaat dari perusahaan tersebut.

Minggu, 09 Mei 2010

penulisan ilmiah bab 1

BAB I
PENDAHULUAN

1.1. LATAR BELAKANG MASALAH

Pada masa ekonomi saat ini pada umumnya kota-kota besar banyak didirikan berbagai jenis usaha baik yang bergerak di bidang jasa maupun perdagangan.Jenis-jenis usaha pun bervariasi untuk dapat menarik pelanggan atau konsumen, mengingat begitu pesat nya persaingan usaha di kota-kota besar para produsen atau pemilik usaha tersebut harus bisa memancing minat para konsumen atau pelanggan untuk dapat memakai jasa ataupun membeli produk yang dimiliki.
Penawaran usaha di bidang perdagangan pun bermacam-macam dari perdagangan mobil, perdagangan motor, perdagangan handphone dan ada juga perdagangan di bidang makanan khususnya pada restoran rumah makan, dan dari restoran itu sendiri juga masih banyak tersedia berbagai macam-macam makanan yang disajikan oleh setiap restoran, misalnya saja ada restoran yang menyajikan makanan soto, makanan bakso, makanan sate, dan ada juga makanan seafood.Pada awalnya makanan seafood kurang begitu di kenal oleh setiap orang, namun seiring berjalannya waktu dan berkembangnya zaman, makanan seafod pun lama-kelamaan menjadi sedikit lebih berkembang dari sebelumnya.Mungkin fenomena yang terjadi pada saat ini di karenakan banyak orang-orang yang ingin mengetahui atau menikmati citra rasa makanan seafood itu sendiri.
Dewasa ini banyak restoran-restoran yang menyajikan makanan seafood terutama di kota-kota besar.Untuk itu banyak dari mereka yang melakukan berbagai strategi-strategi untuk menarik para konsumen agar dapat bersaing dengan para pesaing nya.Walaupun makan itu sudah menjadi kebutuhan primer/pokok oleh setiap orang, namun tidak ada salahnya jika kita melakukan berbagai macam strategi agar usaha restoran ini dapat bertahan dan berkembang.Misalnya saja dengan menawarkan fasilitas-fasilitas pelayanan yang memuaskan, maupun paket-paket dengan harga yang beranekragam tidak lupa juga citra rasa yang di utamakan pada restoran ini.dengan tujuan menarik konsumen sebanyak-banyak nya.Dan apakah restoran tersebut layak atau tidak untuk dikembangkan, Berdasarkan pandangan diatas, penulis tertarik untuk mengajukan judul “Studi Kelayakan Usaha pada Restoran seafood Pak Tulus.
Untuk dapat memulai usaha jelas dibutuhkan modal. Biasanya sebelum dilakukan penanaman modal diperlukan suatu analisa terhadap uji kelayakan investasi untuk mengetahui apakah usaha tersebut akan mendatangkan keuntungan, berapa lamakah tingkat pengembalian modal, atau adakah kemungkinan untuk melakukan pengembangan usaha. Dalam uji kelayakan ini perlu kiranya meninjau aspek-aspek yang mengikutinya seperti aspek pasar dan pemasaran, aspek teknis dan produksi, aspek keuangan, aspek manajemen, aspek hukum, aspek ekonomi dan sosial,
Jika kita dihadapkan pada kemungkinan pengembangan suatu usaha maka kita perlu mengkaji aspek keuangan dengan melihat pada aliran kas (cashflow), Net Present Value (NPV), Payback Period (PP), Internal Rate of Return (IRR), dan Profitabilities Index (PI). Berdasarkan pada uraian diatas maka penulis berkeinginan untuk membuat penulisan ilmiah dengan judul Analisis Investasi Usaha Sebagai Salah Satu Upaya Dalam Menentukan Kelayakan Usaha Pada RESTORAN SEAFOOD PAK TULUS


1.2. Rumusan masalah
Penulis merumuskan masalah sebagai berikut :
Apakah metode perhitungan PP, NPV, IRR, dan PI dapat dilakukan untuk mengataasi masalah layak atau tidaknya pada pembukaan cabang baru pada Restoran Seafood Pak Tulus?

1.3. Batasan masalah
Penulis melakukan pembatasan masalah hanya pada aliran kas perusahaan terhitung dari bulan Jan 2009 – Jan 2010 analisis dengan menggunakan metode PP, NPV, PI, dan IRR.

1.4. Tujuan penelitian
Tujuan yang ingin penulis ajukan disini antara lain :
Untuk mengetahui apakah terdapat kemungkinan pengembangan usaha berdasarkan usulan investasi pada restoran Seafood Pak Tulus

1.5. Manfaat penelitian
Pada bagian ini penulis berkeinginan agar penulisan ini dapat memberi manfaat yang maksimal sehingga dapat memberi nilai tambah penelitian ini. Adapun manfaat tersebut adalah :
1. Manfaat akademis
• Dapat menunjang dalam proses belajar studi kelayakan proyek bagi mahasiswa.
• Sebagai contoh penelitian untuk membantu mahasiswa yang ingin melakukan penelitian yang sejenis.
• Bagi pembaca sebagai sarana untuk menambah pengetahuan dan meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang studi kelayakan pengembangan usaha pada tersebut.

2. Manfaat praktis
• Sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi dalam pengembangan kegiatan usaha tersebut.
• Sebagai bahan masukan untuk mengetahui apakah usaha tersebut layak untuk dikembangkan atau tidak.
• Dapat mengambil tindakan atau langkah-langkah dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya kerugian


1.6. Metode Penelitian
Dalam penulisan ilmiah ini, penulis menganalisis data dan melakukan penelitian dengan metode penelitian dibawah ini:

1.6.1. Objek Penelitian
Objek penelitian dalam penulisan ini adalah usaha cuci pakaian kiloan yang dilakukan pada “Restoran Seafood Pak tulus” yang beralamat di Jl. Srengseng Sawah No.34 Jagakarsa.


1.6.2. Data atau Variabel yang digunakan
Data yang digunakan penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah :

1. Data Primer
Penulis melakukan studi lapangan dan wawancara langsung kepada pemilik dan karyawan Restoran Seafood Pak Tulus.
2. Data Sekunder
Laporan aliran kas perusahaan terhitung sejak bulan Jan 2009 – Jan 2010.

1.6.3. Metode Pengumpulan Data
a) Studi lapangan ( Field Research )
Penelititan dilakukan dengan cara mendatangi secara langsung objek penelitian, dimana penulis melakukan pengamatan terhadap kegiatan usaha pada objek penelitian.

b) Studi Pustaka ( Library Research )
Penulis melakukan studi pustaka dengan mencari bahan-bahan yang berhubungan studi kelayakan bisnis baik berupa buku, literatur, kajian ilmiah, dan tulisan-tulisan atau kajian sejenis di perpustakaan.

1.6.4. Alat analisis yang digunakan
Metode yang digunakan oleh penulis bersifat kuantitatif yang dapat dilakukan dengan cara perhitungan yang terdiri dari :
a) Metode Payback Period ( PP )
b) Metode NPV (Net Present Value )
c) PI ( Profitabilitas Indeks )
d) IRR ( Internal Rate Of Return )





Selasa, 23 Maret 2010

ASURANSI

Usaha perasuransian merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan perbangkan bukan bank yang menjanjikan perlindungan kepada pihak tertanggung ( pihak yang mengasuransikan sesuatu ) Karena apabila terjadi sesuau dengan yang di asuransikan tersebut di masa mendatang, pihak tertanggung akan memperoleh uang untuk mengganti (mengurangi) kerugian yang terjadi.Dalam pelaksanaanya pun banyak kendala atau hambatan yang di hadapi, salah satunya adalah yang berkaitan dengan resiko yang dapat menggangu hasil pembangunan yang telah di capai.Usaha perasuransian di butuhkan untuk menampung segala sesuatu yang berkaitan dengan risiko yang akan menimbulkan kerugian.
Asuransi itu sendiri di definisikan sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung,dengan menerima premi asuransi, dengan tujuan untuk memberikan
• Pergantian kepada tertanggung karena kerugian.
• Tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan di derita tertanggung
• Suatu pembayaran uang di dasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang di pertanggungkan.
Premi Asuransi
Menurut pengertian umum, premi adalah sesuatu yang diberikan sebagai hadiah atau derma atau suatu pembayaran tambahan diatas pembayaran normal.

Obyek asuransi
Obyek asuransi adalah benda dan jasa, jiwa dan raga kesehatan manusia, tanggung jawab hukum, serta semua kepentingan lainnya yaqng dapat hilang, rusak, rugi, atau berkurang nilainya.
Fungsi asuransi
Usaha asuransi memiliki dua fungsi utama yaitu :
Menanggulangi risiko yang dihadapi angota masyarakat dan
Menghimpun dana masyarakat.
Tujuan asuransi
Menanggulangi risiko yang sudah ada dalam masyarkat dengan cara mempertanggungkan pada perusahaan asuransi.Risiko. Risiko yang ada dalam masyarakat akan di tanggung perusahaan asuransi.Dalam pertanggungan dapat dilakukan pencegahan kerugian dan pengurangan biaya yang menyangkut pertanggungan tersebut.Dan ada juga yang memberikan keuntungan tertentu pada masyarakat yang mengikuti asuransi karena dengan mengetahui besarnya risiko yang timbul dapat di ketahui secara pasti di masa mendatang melalui usaha perasuransian
Sasaran asuransi
Sasaran asuransi adalah pelaku ekonomi mikro maupun pelaku ekonomi makro yang mempunyai keinginan untuk mengurangi kemungkinan timbulnya kerugian yang belum di ketahui secara pasti di masa mendatang melalui usaha perasuransian.Dari perumusan tersebut dapat di ambil kesimpulan bahwa, orang bersedia membayar kerugian yang sedikit untuk masa sekarang, agar bisa menghadapi kerugian-kerugian besar yang mungkin terjadi pada waktu mendatang.
Cabang-cabang Perusahaan asuransi yang ada sekarang ini di Indonesia adalah sebagai berikut dan bentuk-bentuk asuransi dapat di golongkan sebagai berikut:
• Asuransi kerugian ( Asuransi umum) yaitu mengenai hak milik dan lain-lain.
• Asuransi Varia atau yang biasa sering kita dengar Asuransi kecelakaan.
• Asuransi jiwa yaitu yang menyangkut kematian, sakit, cacat dan lain-lain,

Sebelumnya telah dikemukakan bahwa, kerugian yang mungkin timbul pada masa yang akan datang dapat dialihkan kepada peusashaan asuransi. Jadi risiko atau kerugian yang mungkin timbul, di pindahkan menjadi beban perusahaan asuransi.Sekarang marilah kita lihat apa yang di maksudkan dengan pengertian risiko, kemungkina rugi dalam asuransi.



Risiko (Risk)
Risiko adalah ketidak tentuan yang mungkin melahirkan kerugian. Unsur ketidak tentuan ini bisa mendatangkan kerugian dalam asuransi. Ketidak tentuan ini terbagi atas:
• Ketidaktentuan ekonomi yaitu kejadian yang timbul sebagai akibat dari perubahan sikap konsumen, umpama perubahan selera atau minat konsumen atau terjadinya perubahan pada harga, teknologi, atau di dapatnya penemuan baru.
• Ketidaktentuan yang disebabkan oleh alam, missal kebakaran, banjir, badai, dan lain-lain.
• Ketidaktentuan yang disebabkan oleh perilaku manusia umpamanya peperangan, pencurian, perampokan, pembunuhan.

Diantara ketiga jenis ketidaktentuan di atas, yang bisa di pertanggungkan ialah ketidaktentuan alam dan manusia. Sedangkan yang pertama tidak bisa di asuransikan karena bersifat spekulatif (unsur ekonomis) dan sulit untuk di ukur keparahannya. Dan risiko dapat diklasifikasikan sebagai berikut contohnya adalah: Speculative risks yaitu risiko yang bersifat spekulatif yang bisa mendatangkan rugi atau laba. Misalnya seorang pedagang bisa untung atau rugi dalam usahanya.Ada juga risiko yang menyebabkan kerugian. Perusahaan Asuransi beroperasi dalam bidang pure risk ( kematian, kapal tenggelam, kebakaran dan sebagainya.
Faedah Asuransi
Asuransi banyak keguaanya untuk perseorangan bagi masyarakat maupun bagi perusahaan.Asuransi ialah “a social device for elimaniting or reducing the cost to society of certain types of risks”. Oleh karenya Asuransi dapat menampung sekian banyak resiko yang kita temui dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Polis Asuransi
Untuk setiap perjanjian perlu dibuat bukti tertulis antara pihak-pihak yang mengadakan perjanjian. Bukti tertulis untuk perjanjian asuransi tersebut di sebut polis. Funsi umum polis adalah:
• Perjanjian pertanggungan
• Sebagai bukti jaminan dari penanggung kepada tertanggung untuk mengganti kerugian yang mungkin dialami oleh tertanggung akibat peristiwa yang tidak didiuga sebelumnya.Dengan prinsip:
Untuk mengembalikan tertanggung kepada kedudukannya semula sebelum mengalami kerugian.
Untuk menghindarkan tertanggung dari kebangkrutan.
• Bukti pembayaran premi asuransi oleh tertanggung kepada penanggung sebagai balas jasa atau jaminan penanggung.

Polis asuransi memuat hal sebagai berikut
• Nomor polis
• Nama alamat tertanggung
• Uraian risiko
• Jumlah pertanggungan & jangka waktu pertanggungan
• Bahaya- bahaya yang dijaminkan
• Besar premi, Bea materai, dan lain-lain.
• Khusus untuk polis pertanggungan kendaraan bermotor di tambah dengan nomor polis, nomor rangka atau chasis, dan nomor mesin kendaraan.

Referensi : Peni Sawitri, Universitas Gunadarma.2007.
: Eko Hartanto, Universitas Gunadarma.2007.

PASAR UANG

Pasar uang merupakan pasar yang memperjualbelikan instrument kredit berjangka pendek ( biasanya kurang 1 tahun), yang menjadi sarana investasi dan penghimpunan dana masyarakat. Sering disebut juga dengan pasar likuiditas primer, karena dana yang dijual belikan tidak dilakukan di suatu tempat tertentu sehingga pasar ini dapat disebut juga pasar abstrak.
Pelaku-pelaku Pasar Uang adalah
• Perusahaan-Perusahaan Menengah dan Besar
• Lembaga-lembaga keuangan
• Instansi pemerinyah
• Individu-individu

Instrumen Pasar Uang
a. Di Indonesia antara lain: Sertifikat Bank Indonesia (SBI) Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, Commercial Papper, Call Money.Dan lain-lain.
b. Di Luar Negeri antara lain Commercial papper, Treasury Bills, Repuchase Agreement (Repo)
Penentuan Tingkat Bunga
JIBOR ( Jakarta Interbank Offered Rate) merupakan tingkat bunga patokan (standar) di kalangan perbankan Indonesia. Tingkat bunga ini akan menjadi inidikator penentuan tingkat bunga deposito dan bunga pinjaman perbangkan Indonesia.
Sejak berlakunya Bretton Woods System 1947 dikenal 3 macam system penetapan kurs valas atau forex rate(Hadi,1999) :
• Sistem kurs tetap (fixed exchange rate system)
• Sistem kurs mengambang (floating exchange rate system)
• Sistem Kurs Terkait (pagged rate system)
Bursa valas
Bursa atau pasar valas adalah suatu tempat atau system di mana perorangan, perusahaan, dan bank dapat melakukan transaksi keuangan international dengan jalan melakukan pembelian atau permintaan(demand) dan Penjualan atau penawaran (supply) atas valas (forex ).
Mekanisme bursa valas, yaitu Terjadinya permintaan atau pembelian dan penawaran atau penjualan valas.
Tiga Pedoman bursa Valas :
• Pengertian Kurs jual beli selalu dilihat dari sisi atau pihak bank atau money canger atau pedagang valas.
• Kurs jual selalu lebih tinggi dari kurs beli
• Kurs jual/beli suatu mata uang (valas) adalah sama dengan kurs beli/jual dari mata uang (valas) lawannya.

Jenis Transaksi
• Transaksi Spot, jual beli mata uang dengan penyerahan dan pembayaran antar bank yang akan diselesaikan dalam 2 hari kerja berikutnya.
• Transaksi Forward, transaksi mata uang dengan penyerahan pada waktu yang akan datang. Kurs ditetapkan pada waktu kontrak tapi pembayaran dan penyerahan dilakukan pada saat kontrak jatuh tempo. Transaksi ini sering digunakan untuk hedging (pemagaran resiko) dan spekulasi.
• Transaksi Swap, adalah pembelian dan penjualan secara bersamaan sejumlah tertentu mata uang dengan 2 tanggal valuta (penyerahan) yang berbeda. Ini digunakan untuk menjaga kerugian yang disebabkan oleh perubahan kurs suatu mata uang.

Spot Rate dan Spot Market
Spot market adalah bursa valas dimana dilakukan transaksi jual beli dengan kurs spot dengan cara immediatae delivery atau dalam jangka waktu 2x24 jam. Spot market di artikan sebagai suatu bursa valas setempat, misalnya di Jakarta, Tokyo, Newyork, Paris, Singapura dan di tempat lain dimana berlaku spotrate, yaitu kurs valas yang berlaku di tempat tersebut untuk jangka waktu maksimal 2x24 jam.

Forward Rate dan forward Market
Forward market adalah bursa valas dilakukan dimana dilakukan transaksi penjualan dan pembelian valas dengan kurs forward yaitu kurs yangditetapkan sekarang atau saat ini, tetapi dilakukan untuk waktu yang akan datang (future period) antara lebih dari 2x24 jam hingga biasanya 1tahun atau 12bulan.Forward Rate ini timbul karena adanya market ketidakpastian dan fluktuasi kurs valas terutama semenjak berlakunya system kurs mengambang setelah Dekrit Presiden Nixon pada tanggal 15 Agustus 1971 yang antara lain menyatakan bahea nilai mata uang USD tidak dikaitkan lagi dengan emas.

Forex Exposure
Forex exposure adalah kebijakan pengusaha untuk melakukan forward contract, hal ini merupakan salah satu cara hedging, yaitu tindakan pengusaha untuk menghindari risiko kerugian sebagai akibat fluktuasi kurs valas.
Pengararuh fluktuasi kurs valas terhadap transaksi (ekspor dan impor) dapat digolongkan sebagai berikut:
• Transaction exposure yaitu risiko pengaruf fluktuasi kurs valas terhadap future cash transaction.
• Economic operating exposure yaitu resiko pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap present value dari future cash flows perusahaan.
• Accounting exposure yaitu resiko pengaruh fluktuasi kurs valas terhadap consolidated financial statement perusahaan.
Currency Future Market
CFM merupakan salah satu bentuk bursa valas. Di cfm dilakukan oleh para pengusaha atau (pedagang valas) untuk melindngi posisi forex nya untuk berspekulasi mencari keuntungan terhadap fluktuasi forexrate.
Currency Option Market
COM merupakan alternative pengusaha untuk melakukan kontrak agar memperoleh hak membeli (Call option) atau hak menjual (put option) yang dapat dibatalkan atas sejumlah unit valas pada harga dan jangka waktu tertentu.

Referensi : Peni Sawitri, Universitas Gunadarma.2007.
: Eko Hartanto, Universitas Gunadarma.2007.

PASAR MODAL

Pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran umum dan perdagangan efek, perusahaan public yang berkaitan dengan efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan efek. Pasar modal adalah wahana untuk mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pihak yang memiliki dana tersebut.Pasar modal sama seperti pasar pada umumnya, yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli.sar modal, yang diperjualbelikan adalah modal berupa hak kepemilikan perusahaan dan surat pernyataan hutang perusahaan. Pembeli modal adalah individu atau organisasi atau lembaga yang bersedia menyisihkan kelebihan dananya untuk melakukan kegiatan yang menghasilkan pendapatan melalui pasar modal, sedangkan penjual modal adalah perusahaan yang memerlukan modal atau tambahan modal untuk keperluan usahanya. Modal yang diperdagangkan di pasar modal diwujudkan dalm bentuk bukti kepemilikan perusahaan dan surat pernyataan hutang, seperti saham, obligasi, dan surat hutang lainnya yang berjanka panjang. Setiap bukti kepemilikan perusahaan dan surat pernyataan hutang suatu perusahaan yang diperdagangkan di pasar modal memberikan jaminan dapat ditukar dengan sejumlah uang tertentu sesuai dengan nilai yang tercantum dalam surat pernyataan hutang tersebut.
Pengertian pasar modal berdasarkan keptusan presiden No.52 Tahun 1976 tentang pasar Modal menyebutkan bahea Pasar Modal adalah Bursa Efek seperti yang dimaksud dalam UU No. 15 Tahun 1952 (Lembaran Negara Tahun 1952 Nomor 67). Menurut UU tersebut, Bursa adalah gedung atau ruangan yang ditetapkan sebagai kantor dan tempat kegiatan perdagangan efek, Sedangkan surat berharga yang dikategorikan sebagai efek adalah saham, obligasi, serta surat bukti lainnya yang lazim dikenal sebagai efek .
Pasar modal adalah pasar yang dikelola secara terorganisir dengan aktivitas perdagangan surat berharga, seperti saham, obligasi, option,, warrant, right dengan menggunakan jasa perantara, komisioner, dan underwriter.
Fungsi pasar modal antara lain:
• Sumber dana jangka panjang
• Alternative investasi
• Alat restrukturisasi modal perusahaan
• Alat untuk melakukan divestasi

Jenis Pasar Modal
Pasar perdana: adalah penjualan perdana efek atau penjualan efek oleh perusahaan yang menerbitkan efek sebelum efek tersebut dijual melalui bursa efek. Pada pasar perdana, efek dijual dengan harga emisi, sehingga perusahaan yang menerbitkan emisi hanya memperoleh dana dari penjualan tersebut.
Pasar sekunder : adalah penjualan efek setelah penjualan pada pasar perdana berakhir. Pada pasar sekunder ini harga efek di tentukan berdasarakan kurs efek tersebut. Naik turunya suatu kurs efek di tentukan oleh daya tarik menarik antara permintaan dan penawaran efek tersebut. Bagi efek yang dapat memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di dalam bursa efek, sedangkan bagi efek yang tidak memenuhi syarat listing dapat menjual efeknya di luar bursa efek
Bursa paralel : Merupakan pelangkap bursa efek yang ada. Bagi perusahaan yang menerbitkan efek yang akan menjual efeknya melalui bursa dapat dilakukan melalui bursa parallel. Tidak semua efek yang diterbitkan oleh perusahaan yang go public dapat menjual sahamnya di bursa efek. Bursa paralel merupakan alternative bagi perusahaan yang go public memperjualbelikan efeknya, jika ia tidak dapat memenuhi syarat yang ditentukan pada bursa efek.

Instrumen Pasar Modal
Jenis efek yang umumnya di perdagangkan di pasar modal adalah saham, obligasi, dan surat pernyataan hutang lainnya seperti option, warrant, dan right. Semua efek yang diperdagangkan berjangka panjang. Jika emiten menerbitkan efek berupa sertifikat, maka biasanya diperdagangkan di luar bursa, seperti melalui bank pemerintah.
Saham Salah satu efek yang ada pada umumnya dijual di pasar modal adalah saham. Saham adalah tanda penyertaan modal pada suatu Perseroan Terbatas (PT)
Manfaat yang diperoleh dari pemilikan saham adalah sebagai berikut :
• Deviden : Bagian dari keuntungan yang dibagikan kepada pemilik saham.
• Capital gain : Keuntungan yang diperoleh dari selisih positif harga beli dan harga jual saham.
• Manfaat non financial : yaitu mempunyai hak suara dalam aktivitas perusahaan.
Saham yang diterbitkan emiten ada 2 macam, yaitu saham biasa(common stock) dan saham istimewa(prfferend stock). Perbedaan saham ini berdasarkan pada hak yang melekat pada saham tersebut.
Perantara perdagangan efek (broker, pialang) adalah pihak yang melakukan jual beli efek yang listing di bursa efek.
Lembaga yang terkait di pasar modal
Mekanisme pasar modal melibatkan beberapa lembaga, seperti pengatur pasar modal, instansi pemerintah, dan lembaga Swasta yang setiap lembaga tersebut mempunyai peran dam fungsi masing-masing.Pengatur pasar modal seperti yang telah diuraikan dimuka bahwa pasar modal di gunakan perusahaan untuk mencari dana dan digunakan oleh pemodal (investor) untuk melakukan investasi. Untuk menciptakan mekanisme pasar modal yang baik diperlukan suatu lembaga yang mengatur pasar modal tersebut.Pasar modal di Indonesia diatur oleh suatu lembaga pemerintah disebut Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) atas nama Departemen Keuangan. Pasar Modal yang ada di Indonesia dikelola oleh swasta, dan oleh pemerintah. Dan instansi pemerintah yang terlibat dalam pasar modal adalah Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Departemen Tekhnis, dan Departemen Kehakiman.


Referensi : EKO HARTANTO. UNIVERSITAS GUNADARMA 2007
: PENI SAWITRI. UNIVERSITAS GUNADARMA 2007

Rabu, 17 Maret 2010

KALIMAT DEDUKTIF

KALIMAT LANSUNG DAN TIDAK LANSUNG

Kalimat deduksi

Kalimat secara langsung

· Semua tikus adalah berekor

Sebagian yang berekor adalah tikus

· Semua domba adalah berbulu

Sebagian yang berbulu adalah domba

· Tidak satupun pulpen adalah pensil.

Tidak satupun pensil adalah pulpen

· Tidak satupun bantal adalah guling.

Tidak satupun guling adalah bantal

· Semua batu adalah benda keras.

Tidak satupun Batu adalah tidak keras

· Semua manusia adalah mempunyai akal.

Tidak satupun manusia adalah tidak berakal

· Tidak satupun manusia adalah binatang.

Semua manusia adalah bukan binatang.

· Tidak satupun sepatu adalah sandal.

Semua sepatu adalah bukan sandal.

· Semua harimau adalah bertaring.

Tidak satupun harimau yang tidak bertaring.

Tidak satupun yang tidak bertaring adalah harimau.

· Semua cicak adalah berautotomi.

Tidak satupun cicak yang tidak berautotomi.

Tidak satupun yang tidak berautotomi adalah cicak

Secara tidak langsung

· Semua perhiasaan adalah benda berharga.

Cincin adalah perhiasaan.

Jadi cincin benda berharga.

· Semua vivipar adalah bertelur .

Ayam adalah vivipar.

Jadi ayam bertelur.

· Jika air mendidih air menguap.

Air mendidih.

Jadi air menguap.

Jika air tidak mendidih air tidak menguap

Air tidak mendidih

Jadi air tidak menguap.

· Jika karet direndam minyak tanah karet mengembang

Karet direndam minyak tanah

Jadi karet mengembang

Jika karet tidak direndam minyak tanah karet tidak mengembang

Karet tidak direndam minyak tanah

Jadi karet tidak mengembang

· Umar adalah seorang guru atau dosen

Umar seorang guru

Jadi Umar bukan dosen

· Agung adalah seorang dokter atau paranormal

Agung seorang paranormal

Jadi agung bukan dokter

· Semua Profesor adalah pandai

Rudi sorang Profesor

Jadi Rudi seorang pandai

Rudi seorang yg pandai karena dia professor

· Semua karnivora adalah pemakan daging

Singa adalah karnivora

Jadi singa adalah pemakan daging

Singa pemakan daging karena singa karnivora

· Semua manusia berkembang biak

Doni adalah manusia

Jadi doni berkembang biak

Tumbuhan juga berkembang biak

Anggrek juga berkembang biak

Mawar juga berkembang biak

Jadi anggrek dan mawar berkembang biak

Minggu, 14 Maret 2010

KLIRING

Kliring adalah Salah satu fungsi, yang dimiliki. oleh bank umum adalah melakukan transaksi lalulintas pembayaran.Mekanisme pembayaran bagi bank umum dari satu pihak ke pihak lain, akan lebih mudah bila kedua pihak mempunyai rekening di bank yang sama, Tetapi akan lebih sukar untuk menyelesaikan pembayaran antara pihak-pihak yang memiliki rekening,Konsekuensinya,satu bank umum akan berhubungan langsung dengan bank umum lain dalm menyelesaikan utang-piutang nya.inipun masih banyak kendala-kendala yang dijumpai antara lain jam pertemuan, tempat pertemuan,dan sebagainya.Mekanisme penyelesaian utang piutang ini akan menyangkut banyak bank, memerlukan waktu yang cukup lama,biaya yang besar serta tenaga kerja yang kurang efisien.Keadaan seperti ini menghambat kegiatan operasional perbankan.Oleh karena itu,muncul suatu gagasan untuk membuat lembaga kliring yang kemudian diselenggarakan oleh bank Indonesia sebagai bank sentral, pada tanggal 7 maret 1967.

Tujuan yang diinginkan dari terbentuknya lembaga kliring adalah untuk memajukan atau memperlancar lalulintas pembayaran giral serta layanan kepada masyarakat yang menjadi nasabah bank.Dengan demikian, perhitungan utang piutang diharapkan dapat dilakukan secara mudah,cepat,aman dan efisien.

Kliring sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuanagan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.

Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.

Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.

Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Mekanisme kliring.

Pertemuan kliring dilakukan dalam tahap berikut yaitu kliring penyerahan.Kegiatan yang perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum “kliring” dan dicatumkan nomor kode kelompok peserta.Dan persetujuan penyelenggara dan peserta lain.Warkat-warkat dikelompokan sesai peserta.Warkat warkat tersebut dapat digolongkan menjadi Warkat kliring yang diserahkan oleh masing-masing peserta yaitu, warkat yang disetorkan oleh nasabah suatu bank untuk keuntungan rekening nasabah tersebut.Warkat kliring yang diterima dari peserta lain yaitu Nota debet masuk dan nota kredit masuk. Ada juga melalui Kliring retur maksudya adalah warkat dikembalikan kemudian dikelompokan menurut peserta dan dicatat dalam daftar kliring retur lengkap dengan nilai nominalnya.

Jenis-jenis kliring.

Kliring umum, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang pelaksanaannya diatur oleh B I.

Kliring lokal, adalah : sarana perhitungan warkat-warkat antar bank yang berada dalam suatu wilayah kliring (wilayah yang ditentukan).

Kliring antar cabang, adalah : sarana perhitungan warkat antar kantor cabang suatu bank peserta yang biasanya berada dalam satu wilayah kota. KLiring ini dilakukan dengan cara mengumpulkan seluruh perhitungan dari sauatu kantor cabang untuk kantor cabang lainnya yang bersangkutan pada kantor induk yang bersangkutan.

Sumber: www.google.com

www.wikipedia.com

EKO HARTANTO

Kamis, 04 Maret 2010

Penalaran Induktif

TUGAS KELOMPOK BAHASA INDONESIA
KELAS : 3 EA 04
DEDI CHANDRA
REDIAN DWI ANUGRAH
FARKHI FAHRURROZI
ZAINAL MUTTAQIN
SELAMET SUNARDI

DEFINISI PENALARAN INDUKTIF
Metode dalam menalar . Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu
Penalaran Metode induktif
Penalaran Metode deduktif deduktif.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti.
Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh:
Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Sumber : http://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Penalaran&action=edit





MACAM-MACAM PENALARAN INDUKTIF
1. GENERALISASI
Generalisasi adalah penalaran induktif dengan cara menarik kesimpulan secara umum berdasarkan sejumlah data. Jumlah data atau peristiwa khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.
Contoh :
Generalisasi juga di sebut induksi tidak sempurna ( lengkap ). Guna menghindari generalisasi yang terburu – buru, Aristoteles berpendapat bahwa bentuk induksi semacam ini harus di dasarkan pada pemeriksaan atas seluruh fakta yang berhubungan, tapi semacam ini jarang di capai. Jadi kita harus mencari jalan yang lebih prakis guna membuat generalisasi yang sah.

Tiga cara pengujian untuk menentukan generalisasi:
a). Menambah jumlah kasus yang di uji, juga dapat menambah probabilitas sehatnya generalisasi. Maka harus seksama dan kritis untuk menentukan apakah generalisasi ( mencapai probabilitas ).
b). Hendaknya melihat adakah sample yang di selidiki cukup representatif mewakili kelompok yang di periksa.
c). Apabila ada kekecualian, apakah juga di perhitungkan dan di perhatikan dalam membuat dan melancarkan generalisasi?
2. ANALOGI
Pemikiran ini berangkat dari suatu kejadian khusus ke suatu kejadian khususnya lainnya, dan menyimpulkan bahwa apa yang benar pada yang satu juga akan benar pada yang lain.
Contoh ;
Sartono sembuh dari pusing kepalanya karena minum obat ini.
Pengetahuan secara analogis adalah suau metode yang menjelaskan barang – barang yang tidak biasa dengan istilah - istilah yang di kenal ide – ide baru bisa di kenal atau dapat di terima apabila di hubungkan dengan hal – hal yang sudah kita ketahui atau kita percayai.
Analogi Induktif adalah suatu cara berfikir yang di dasarkan pada persamaan yang nyata dan terbukti. Jika memiliki suatu kesamaan dari yang penting, maka dapat di simpulkan serupa dalam beberapa karakteristik lainnya. Apabila hanya terdapat persamaan kebetulan dan perbandingan untuk sekedar penjelasan, maka kita tidak dapat membuat suatu kesimpulan.

3. HUBUNGAN KAUSALITAS
Berupa sebab sampai kepada kesimpulan yang merupakan akibat atau sebaliknya. Pada umumnya hubungan sebab akibat dapat berlangsungdalam tiga pola, yaitu sebab ke akibat, akibat ke sebab, dan akibat ke akibat. Namun, pola yang umum dipakai adalah sebab ke akibat dan akibat ke sebab. Ada 3 jenis hubungan kausal, yaitu:
(1). Hubungan sebab-akibat.
Yaitu dimulai dengan mengemukakan fakta yang menjadi sebab dan sampai kepada kesimpulan yang menjadi akibat. Pada pola sebab ke akibat sebagai gagasan pokok adalah akibat, sedangkan sebab merupakan gagasan penjelas.

Contoh:
Anak-anak berumur 7 tahun mulai memasuki usia sekolah. Mereka mulai mengembangkan interaksi social dilingkungan tempatnya menimba ilmu. Mereka bergaul dengan teman-teman yang berasal dari latar belakang yang berbeda. Dengan demikian, berbagai karakter anak mulai terlihat karena proses sosialisasi itu.
(2). Hubungan akibat-sebab.
Yaitu dimulai dengan fakta yang menjadi akibat, kemudian dari fakta itu dianalisis untuk mencari sebabnya.
Contoh:
Dalam bergaul anak dapat berprilaku aktif. Sebaliknya, ada pula anak yang masih malu-malu dan selalu dan mengandalkan temannya. Namun, tidak dapat di pungkiri jika ada anak yang selalu mambuat ulah. Hal ini disebabkan oleh interaksi sosial yang dilakukan anak ketika memasuki usia sekolah.
(3). Hubungan sebab-akibat1-akibat2
Yaitu dimulai dari suatu sebab yang dapat menimbulkan serangkaian akibat. Akibat pertama berubah menjadi sebab yang menimbulkan akibat kedua. Demikianlah seterusnya hingga timbul rangkaian beberapa akibat.
Contoh :
Mulai tanggal 2 april 1975 harga berbagai jenis minyak bumi dalam negeri naik. Minyak tanah, premium, solar, diesel, minyak pelumas, dan lain-lainnya dinaikan harganya, karena pemerintah ingin mengurangi subsidinya, dengan harapan supaya ekonomi Indonesia makin wajar. Karena harga bahan baker naik, sudah barang tentu biaya angkutanpun akan naik pula. Jika biaya angkutan naik, harga barang pasti akan ikut naik, karena biaya tambahan untuk transport harus diperhitungkan. Naiknya harga barang akan terasa berat untuk rakyat. Oleh karena itu, kenaikan harga barang dan jasa harus diimbangi dengan usaha menaikan pendapatan rakyat.


4. PERBANDINGAN
INDUKSI DALAM METODE EKSPOSISI
Eksposisi adalah salah satu jenis pengembangan paragraf dalam penulisan yang dimana isinya ditulis dengan tujuan untuk menjelaskan atau memberikan pengertian dengan gaya penulisan yang singkat, akurat, dan padat.
Karangan ini berisi uraian atau penjelasan tentang suatu topik dengan tujuan memberi informasi atau pengetahuan tambahan bagi pembaca. Untuk memperjelas uraian, dapat dilengkapi dengan grafik, gambar atau statistik. Sebagai catatan, tidak jarang eksposisi ditemukan hanya berisi uraian tentang langkah/cara/proses kerja. Eksposisi demikian lazim disebut paparan proses.

Langkah menyusun eksposisi:
Menentukan topik/tema
Menetapkan tujuan
Mengumpulkan data dari berbagai sumber
Menyusun kerangka karangan sesuai dengan topik yang dipilih
Mengembangkan kerangka menjadi karangan eksposisi.
SALAH NALAR
Salah nalar adalah kesalahan struktur atau proses formal penalaran dalam menurunkan kesimpulan sehingga kesimpulan tersebut menjadi tidak valid. Jadi berdasarkan pengertian tersebut, salah nalar bisa terjadi apabila pengambilan kesimpulan tidak didasarkan pada kaidah-kaidah penalaran yang valid. Terdapat beberapa bentuk salah nalar yang sering kita jumpai, yaitu: menegaskan konsekuen, menyangkal antiseden, pentaksaan, perampatan-lebih, parsialitas, pembuktian analogis, perancuan urutan kejadian dengan penyebaban, serta pengambilan konklusi pasangan.

Sumber : http://id.wikipedia.org


Blogspot Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Home Designs Pictures