Rabu, 03 November 2010

ETIKA BISNIS

MEMBANGUN DAN MENGEMBANGKAN ETIKA BISNIS DALAM PERUSAHAAN

LATAR BELAKANG

Mungkin pada saat ini banyak orang yang belum mengetahui apa itu etika dalam berbisnis, biasanya banyak orang-orang yang beranggapan bahwa jika kita berbisnis tidak ada sangkut pautnya dengan etika. Namun pada kenyataanya etika itu sendiri masih diperlukan dalam setiap perusahaan. Dimana setiap perusahaan mempunyai rencana-rencana yang terstruktur dan jelas dalam pengelolaanya disamping itu etika ternyata diperlukan sebagai kontrol akan kebijakan, demi kepentingan perusahaan itu sendiri upaya melakukan revitalisasi penerapan etika bisnis dalam perusahaan makin berkembang. Hal ini terutama didesak oleh kepentingan para pemegang saham agar Direksi lebih mendasarkan pengelolaan perusahaan pada etika bisnis, karena pemegang saham tidak ingin kehancuran yang terjadi pada perusahaan mereka. Mungkin dengan cara seperti ini perusahaan dapat berkembang dengan baik dan pesat. Walaupun etika bisnis di dalam perusahaan biasanya sudah mendasar bagi setiap perusahaan namun tidak ada salahnya jika kita mengkaji kembali tentang etika bisnis dalam perusahaan ini.

MASALAH

Dalam Membangun dan mengembangkan etika bisnis perusahaan, biasanya banyak perusahaan yang masih kurang memperhatikan etika itu sendiri, sangat disayangkan memang jika perusahaan-perusahaan yang ada sekarang ini melakukan hal seperti itu. Mengapa etika dalam setiap perusahaan biasanya di kesampingkan? Menurut sumber yang kami dapat bahwa untuk mencapai keuntungan yang berlipat ganda biasanya perusahaan lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Mungkin ada benarnya pernyataan di atas selanjutnya bagaimana kita menerapkan etika itu tampaknya masalah penerapan etika perusahaan yang lebih intensif masih belum dilakukan dan digerakan secara nyata. Saat ini hanya tahap pernyataan-pernyaaatn atau sekedar berita fiktif belaka. Karena memang enforcement dari pemerintah pun belum tampak secara jelas.

HIPOTESIS DAN ASUMSI

Dalam penulisan ini, hipotesis yang dimaksud adalah etika-etika yang harus di terapkan oleh setiap perusahaan agar tidak menyampingkan etika dalam berbisnis.

Asumsi yang akan timbul adalah dampak apa saja yang akan terjadi apabila etika dalam berbisnis di setiap perusahaan tidak di terapkan dengan baik.

LANDASAN TEORI

Tahap awal etika bisnis yakni mengkodifikasi-kan nilai-nilai yang terkandung dalam etika bisnis bersama-sama corporate-culture atau budaya perusahaan, kedalam suatu bentuk pernyataan tertulis dari

perusahaan untuk dilakukan dan tidak dilakukan oleh manajemen dankaryawan dalam melakukan kegiatan bisnis. Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-carauntuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yangberkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil(fairness), sesuai dengan hukum yang berlaku (legal) tidak tergantungpada kedudukani individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkanmerupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.

( ldquo;grey-area” )

Menurut Von der Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988) yang berjudul Managerial Ethics Hard Decisions on Soft Criteria, membedakan antara ethics, morality dan law

sebagai berikut :

- • Ethics is defined as the consensually accepted standards of behavior for an occupation, trade and profession

- • Morality is the precepts of personal behavior based on religious or philosophical grounds

- • Law refers to formal codes that permit or forbid certain behaviors and may or may not enforce ethics or morality.

http://kolom.pacific.net.id/ind - *** Kolom Pakar PInter*** Powered by Pacific Link Generated: 2 November, 2010, 22:39

Berdasarkan pengertian tersebut, terdapat tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika kita :

- Utilitarian Approach :

setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensi nya. Oleh karena itu dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.

- Individual Rights Approach :

setiap orang dalam tindakan dan kelakuan nya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakanataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.

- Justice Approach :

para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok

PENUTUP

Setelah memperhatikan dari pernyataan di atas dapat disimpulkan bahwa dalam setiap melakukan kegiatan kita harus memiliki etika dalam bertingkahlaku atau yang biasa disebut etika moral. Sedangkan menurut pembahasan di atas tentang etika bisnis dalam perusahaan dapat di katakana bahwa masih banyak perusahaan yang jauh lebih mementingkan kepentingan-kepentingan tertentu sehingga tidak terlalu memikirkan masyarakat umum. Sebaiknya perusahan-perusahaan yang ada sekarang ini di harapkan bisa memikirkan masyarakat umum yang membutuhkan bantuaan atau manfaat dari perusahaan tersebut.


Blogspot Templates by Isnaini Dot Com. Powered by Blogger and Supported by Home Designs Pictures